Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengambil langkah tegas dalam upaya penyelamatan aset negara yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Baru-baru ini, pihak kampus resmi mengamankan aset gedung lembaga pendidikan SMA dan SMK Triguna Utama yang berlokasi strategis di samping area kampus, Jalan Ir. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Pengambilalihan ini bukanlah tindakan sepihak yang tiba-tiba, melainkan amanat langsung dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025. Beleid tersebut menginstruksikan integrasi pengelolaan satuan pendidikan di bawah yayasan ke dalam naungan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kepala Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum UIN Jakarta, Ishar Helmi, menjelaskan bahwa langkah pengamanan terpaksa dilakukan setelah upaya persuasif menemui jalan buntu.
“Tindakan ini dilakukan tidak mendadak. Sudah beberapa kali dilakukan upaya pertemuan, tapi dari pihak Yayasan tidak memiliki niat baik untuk menjalankan KMA. Penyelamatan aset ini merupakan langkah strategis integrasi lembaga pendidikan yang diperintahkan Menteri Agama,” tegas Ishar dalam keterangan resminya, Rabu (18/3/2026).
Jamin Ketenangan Belajar Siswa dan Kesejahteraan Guru
Di tengah kemelut transisi kelembagaan ini, UIN Jakarta memberikan jaminan penuh terhadap aspek humaniora dan keberlangsungan pendidikan. Ishar memastikan bahwa proses pengamanan aset seluas 3.000 meter persegi tersebut sama sekali tidak akan mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa di sekolah.
Lebih dari itu, integrasi ke dalam BLU UIN Jakarta justru dirancang untuk meningkatkan kualitas manajemen sekolah. Pemerintah menjamin adanya perlindungan hak serta peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai dan tenaga pendidik yang selama ini mengabdi di institusi tersebut.
Sejarah Panjang Mempertahankan Hak Negara
SMA dan SMK Triguna Utama memiliki ikatan historis yang panjang dengan UIN Jakarta sejak didirikan pada 1997. Secara legal, berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri Tangerang pada November 2018, pengelolaan yayasan tersebut sah berada di bawah Kementerian Agama yang dikoordinasikan oleh UIN Syarif Hidayatullah.
Namun, rantai pembinaan tersebut sempat terputus secara administratif sejak tahun 2019. UIN Jakarta sendiri sebelumnya telah menggelontorkan miliaran rupiah dana BLU untuk memenangkan sengketa hukum di tahun 2017 demi mengembalikan aset negara ini.
Selain Triguna Utama, proses integrasi akbar ini juga mencakup penyelamatan dan penataan manajemen di Madrasah Pembangunan (MI, MTs, MA) serta TK Ketilang, yang seluruhnya merupakan lembaga pendidikan bentukan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.









