Sudah Ada Kopdes, Mendag Budi Paparkan Nasib Indomaret dan Alfamart

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 28 Februari 2026 – 20:49 WIB

Mendag Budi Santoso. (Foto: Antara/Maria Cicilia Galuh)

Mendag Budi Santoso. (Foto: Antara/Maria Cicilia Galuh)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Harus diakui, ekspansi bisnis dari ritel modern sekelas Indomaret dan Alfamart sudah terlanjur besar. Hingga ke desa-desa. Bagaimana nasibnya setelah operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih?

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengataan, nasib ritel modern yang beroperasi di desa, diarahkan untuk kolaborasi. Terkait perizinan Indomaret dan Alfamart, sedianya menjadi wewenang pemerintah daerah (Pemda) hingga setingkat lurah, lewat rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

“Sesuai peraturan perundangan, perizinan untuk ritel modern itu kan diserahkan kepada pemerintah daerah, jadi sesuai dengan rencana RTRW,” ujar Mendag Budi di Jakarta, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, kehadiran Kopdes Merah Putih tidak serta-merta akan mengancam ritel modern, melainkan menjadi upaya pemerintah untuk memberdayakan ekonomi perdesaan dan mempermudah akses logistik serta rantai pasok.

Rencananya, kata Mendag Budi, Kopdes Merah Putih akan menjadi ritel super lengkap. Menghadirkan berbagai fasilitas dan kebutuhan masyarakat desa mulai dari akses layanan logistik, kesehatan, hingga kebutuhan pertanian.

“Kopdes ini sebenarnya mempunyai kelebihan yang sangat-sangat bagus. Pertama, sebagai minimarket dengan variasi produk yang lebih banyak. Kedua, juga bisa berfungsi sebagai apotek, sebagai klinik,” tutur dia.

“Jadi, saya pikir Pemda akan bijak dalam mengembangkan koperasinya untuk kemakmuran desa tersebut. Karena kan Kopdes milik desa, sehingga apapun yang dihasilkan untuk kemakmuran masyarakat dan pemerintah desa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meminta penghentian izin untuk pendirian gerai ritel modern baru seperti Alfamart dan Indomaret di desa.

Dengan kata lain, permintaan itu bukan berarti menghentikan operasional gerai ritel modern yang telah beroperasi. Tetapi, hanya melakukan moratorium perizinan usaha baru ke depan guna melindungi usaha desa setempat seperti Kopdes.

“Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ujar Mendes Yandri.