Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana, Jakarta. (Foto: ANTARA/HO-BPK).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan, pemeriksaan laporan keuangan (LK) merupakan instrumen untuk menjaga kehormatan negara.
“Pemeriksaan atas laporan keuangan bukan sekadar rutinitas untuk memberikan opini. Tapi, instrumen penting dalam mendorong sinergi antar lembaga guna menjaga muruah negara, melalui tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” kata Nyoman di Jakarta, dikutip Senin (16/2/2026).
Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung (Jagung) ST Burhanuddin dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Nyoman mengatakan, pemeriksaan LK merupakan mandat konstitusional untuk memastikan kewajaran penyajian laporan keuangan negara sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Nyoman mengapresiasi komitmen kedua instansi itu, dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan. Tercatat, Kejagung telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut.
Sementara itu, di lingkungan Kemenhub, BPK menekankan pentingnya kolaborasi dalam uji petik pemeriksaan yang tersebar di 36 provinsi dan 246 satuan kerja (satker).
“Fokus utama dalam pemeriksaan LK Tahun 2025 ini mencakup beberapa aspek krusial, mulai dari pemeriksaan realisasi anggaran belanja hingga manajemen aset dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN),” ungkap dia.
“Secara khusus pada Kejaksaan Agung, BPK juga menaruh perhatian pada validitas data dan pengelolaan barang rampasan serta piutang uang pengganti. Selain itu, tim pemeriksa akan menilai efektivitas sistem pengendalian intern dan memantau kemajuan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan periode sebelumnya,” ujar Nyoman.
Pada kesempatan tersebut, Anggota I BPK turut mengungkapkan gambaran kinerja keuangan kedua entitas.
Pada tahun 2025, Kemenhub disebut berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp13,9 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan realisasi belanja mencapai 79,19 persen dari total anggaran.
Adapun Kejagung mencatat realisasi PNBP sebesar Rp19,86 triliun dengan tingkat realisasi belanja mencapai 98,94 persen, yang mencerminkan komitmen kuat dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Pihaknya mengharapkan dukungan penuh dari jajaran pimpinan Kejagung dan Kemenhub dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan secara cepat dan akurat demi kelancaran proses pemeriksaan. Pesan disampaikan pula kepada seluruh tim pemeriksa agar selalu tetap memegang teguh nilai-nilai dasar BPK, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme selama menjalankan tugas di lapangan.
“Melalui komunikasi yang efektif antara pemeriksa dan entitas, diharapkan pemeriksaan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang memberikan nilai tambah bagi perbaikan tata kelola keuangan dan kinerja organisasi. Kami berharap agar sinergi yang terjalin mampu mendukung pencapaian tujuan negara dan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” ucap dia.












