Jelang Rapat Dewan Gubernur BI Pekan Depan, Suku Bunga Acuan Diramal Tetap

Iwan Medium.jpeg

Minggu, 15 Februari 2026 – 18:48 WIB

Ilustrasi pegawai Bank Indonesia (Foto: bloomberg)

Ilustrasi pegawai Bank Indonesia (Foto: bloomberg)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Sesuai rencana, petinggi Bank Indonesia (BI) bakal menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Februari 2026. Bakal diputuskan apakah suku bunga acuan atau BI rate turun dari angka 4,75 persen, atau tetap. Kalau naik, kecil kemungkinannya.

Berdasarkan konsensus ekonom yang dihimpun Bloomberg, BI diproyeksikan tetap menahan suku bunga acuan di level 4,75 persen. Peluang turun, rasa-rasanya agak sulit, karena nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS (US$).

Sempat menguat di awal Februari, namun ujug-ujug anjlok hingga di kisaran Rp16.700-16.800/US$. Seiring menguatnya indeks dolar AS semakin menekan nilai tukar rupiah.

Asal tahu saja, sepanjang 2026, kurs rupiah mengalami penyusutan 0,88 persen. Atau terendah kedua di Asia, setelah rupee India yang ‘ndelosor’ hingga 0,9 persen. Beda nasib dengan ringgit Malaysia yang menguat 4,12 persen, atau yen Jepang menguat 2,48 persen di periode yang sama.

Ekonom Bloomberg Economics, Tamara Mast Henderson meyakini, BI akan mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen. Karena, rupiah berpotensi mengalami guncangan.

Belum lagi downgrade dari stakeholders keuangan global yakni MSCI (Morgan Stanley Capital International) dan Moody’s Ratings masih terasa dampaknya.

“Selama risiko-risiko itu belum mereda, BI akan tetap berhati-hati sebelum melonggarkan kebijakan untuk mendukung pertumbuhan. Kami tidak memperkirakan pemangkasan suku bunga lagi, sebelum keputusan MSCI pada Mei,” tulis Henderson, dikutip Minggu (15/2/2026).

Selain itu, kata dia, isu independensi bank sentral, membuat petinggi BI dilanda was-was. Dikhawatirkan membuat sejumlah investor asing kakap menarik dananya dari Indonesia. “BI mungkin memilih untuk menahan suku bunga acuan, mengantisipasi isu tersebut bakal memengaruhi pasar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengungkap adanya ruang terbuka bagi BI, untuk menurunkan BI rate. Hanya saja, semuanya bergantung kepada sejumlah data perekonomian dan keuangan yang paling mutakhir.

Khususnya mengenai inflasi dan nilai tukar. “Sekarang ada ruang atau enggak untuk BI turunkan suku bunga? Ada,” tegas Destry di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Saat ini, kata Destry, BI terus memantau sejumlah hal sebelum memutus soal BI rate. Termasuk soal mandat BI yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang saat ini sedang direvisi DPR.

Dalam beleid tersebut, BI diberikan beberapa tugas baru seperti menjaga pertumbuhan ekonomi, mendorong penciptaan lapangan kerja, selain menjaga stabilitas kurs rupiah dan inflasi.

“Kebijakan terkait velocity of money atau perputaran uang, sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kalau perputarannya cepat pertanda ekonomi tumbuh cepat pula,” kata Destry.