OJK Bongkar Saham Gorengan SWAT di Boyolali, Duit Haram Rp13,2 Miliar Diduga Mengalir ke Bos Sritex

Iwan Medium.jpeg

Jumat, 13 Februari 2026 – 18:16 WIB

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan yang belum lama ini dinyatakan pailit. (Foto: Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bojonegoro)

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan yang belum lama ini dinyatakan pailit. (Foto: Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bojonegoro)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Satu lagi, kasus saham gorengan yang diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT). Menariknya, kejahatan pasar modal terungkap ketika sejumlah petinggi di OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mundur.

Dalam perkara saham gorengan yang merugikan investor pasar saham ini, OJK telah menyerahkan tersangka berinisial SAS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Jawa Tengah, pada 28 Januari 2026. Di mana SAS merupakan Direktur Utama SWAT.

Pada 13 Januari 2026, OJK telah menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Kejari Boyolali. Mereka adalah CKN dan SB, masing-masing selaku General Manager (GM) dan pegawai bagian keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.

Serta H, seorang pengusaha. “Perkara tindak pidana pasar modal ini, terjadi pada periode Juni hingga Juli 2018 di pasar reguler BEI,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, dikutip Jumat (13/2/2026).  

Dia menyebut, keempat tersangka itu, diduga bersekongkol melakukan transaksi saham SWAT dengan menggunakan rekening efek pihak nominee, melalui sembilan perusahaan efek. Sehingga menciptakan gambaran semu mengenai harga saham SWAT dan memengaruhi keputusan investasi masyarakat.

Sritex Terseret Kejahatan Pasar Modal

Asal tahu saja, PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) merupakan industri kertas yang didirikan pada 1990. Perusahaan ini mengkhususkan diri untuk memproduksi karton bergelombang, kotak karton, tabung kertas, kerucut kertas, dan pabrik kertas. Produk digunakan untuk melindungi barang berharga saat dikemas.

Kantor pusat dan fasilitasnya berlokasi di Jalan Solo-Jogja km 16, Boyolali, Jawa Tengah, dengan kapasitas bulanan 6.000 ton karton bergelombang, 10.000.000 lembar paper cone, dan 1.000.000 lembar paper tube. Di mana, SWAT merupakan mitra bisnis dari Sritex.

Celakanya, dalam praktik penggorengan saham SWAT ini, menyeret PT Senang Kharisma Textile (SKT), anak usaha Sritex. Terungkap adanya aliran dana haram masuk ke kas PT SKT. Bisa terjadi, selama ini, PT SKT dan Sritex adalah relasi bisnis. 

Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Boyolali itu, berawal dari praktik culas SAS dan SB untuk menggoreng saham SWAT agar harganya melejit. Modusnya dengan membuat rekening efek pinjam atas nama orang sebanyak mungkin.

Selanjutnya rekening efek atas nama pegawai SWAT dan Sritex itu, digunakan untuk memborong saham SWAT. Seakan-akan saham SWAT kebanjiran pembeli yang mendongkrak harga secara signifikan dalam waktu cepat.

Bayangkan saja, saham SWAT yang dibanderol Rp272 melejit menjadi Rp520 per lembar hanya dalam 5 hari. Mengalami kenaikan hingga 91,18 persen. Namun dalam 6 haru selanjutnya, saham SWAT ambruk 62,5 persen, menjadi tersisa Rp195 per lembar.

Sebagian dana hasil jual goreng-goreng saham ini, yakni sebesar Rp13,2 miliar, ditransfer ke rekening PT SKT. Jangan-jangan dinikmati pucuk pimpinan Sritex yang saat ini didera kasus korupsi kredit di sejumlah BPD.