Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026). (Foto: Inilah.com/Rizki).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Ferry Septha Indrianto (FER), beserta empat pihak swasta lain untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama FER selaku pihak swasta. Kemudian pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jateng atas nama RUS selaku Direktur PT Karya Putra Yasa, MSH selaku pihak PT Surya Kencana Baru, NW selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi, dan TSW selaku pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Kelima pihak itu diperiksa untuk mengungkap dugaan pengaturan pemenang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di wilayah Jawa Timur. Kasus ini sebelumnya terkuak dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka hingga 20 Januari 2026, termasuk sepuluh orang awal yang langsung ditahan. Selain itu, dua korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi tersebut terkait proyek pembangunan jalur kereta ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang tender oleh pihak-pihak tertentu, mulai dari administrasi hingga penentuan pelaksana proyek.













