DPR Tunggu Surat Prabowo untuk Seleksi Calon Pimpinan OJK

Clara Medium.jpeg

Rabu, 4 Februari 2026 – 16:19 WIB

Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Mukhamad Misbakhun. (Foto: Dok Fraksi Partai Golkar DPR-RI).

Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Mukhamad Misbakhun. (Foto: Dok Fraksi Partai Golkar DPR-RI).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengaku masih menunggu surat dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Wilayah kewenangan pemerintah, eksekutif, itu menjadi wilayah kewenangannya pemerintah. Yang ditunggu oleh DPR itu adalah kalau surat dari pemerintah itu sudah masuk, yaitu surat dari Bapak Presiden masuk, maka kita akan secepatnya untuk melaksanakan apa yang dimandatkan oleh undang-undang, yaitu melakukan fit and proper test dan mengambil keputusan,” ujar Misbakhun kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Lebih lanjut, dia mengatakan DPR akan bergerak cepat jika telah menerima surat tersebut. Dia menyebut bahwa Komisi XI bekerja fleksibel terhadap kebutuhan eksekutif.

“Kalau pemerintah ingin DPR itu sangat fleksibel terhadap kebutuhan kekuasaan eksekutif. Apalagi ada keterdesakan, ada situasi darurat seperti ini bukan darurat ya, ada situasi yang mendesak seperti ini, saya revisi bukan darurat, situasi yang mendesak maka DPR juga bisa bekerja sangat cepat dan memberikan respons yang cepat sebagai kebutuhan untuk masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mulai menyurati pihak terkait yang akan terlibat dalam panitia seleksi (pansel) untuk mengawal pemilihan calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia menyebut telah mengirimkan surat ke Bank Indonesia (BI) hingga swasta untuk terlibat. Selain itu, untuk kalangan masyarakat akan dihubungi satu persatu.

“Kami sedang mengirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk kirim perwakilan sebagai pansel. Untuk yang private dari masyarakatnya, kami akan kontak satu-satu untuk menjadi anggota pansel,” ujar Purbaya, di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (3/2/2025).

Adapun, Pansel OJK nantinya akan diisi oleh perwakilan pemerintah, BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sektor keuangan, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

Purbaya tidak menyebut target spesifik selesainya pembentukan pansel OJK. Namun, dia mengatakan ingin segera menyelesaikan proses penyusunan panitia lantaran menilai progres saat ini lebih lambat dibanding yang diatur oleh undang-undang.

“Saya maunya cepat-cepat, terutama ada undang-undang yang enggak bisa menunggu sekian-sekian. Sebenarnya, sekarang sudah telat, kalau kita ikuti undang-undang yang ada sekarang,” tegas dia.