Jangan Cuma Simbolik, DEN Harus Bisa Pengaruhi Keputusan Energi Nasional

Diana Medium.jpeg

Jumat, 30 Januari 2026 – 04:25 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026). (Foto: Inilah.com/ Vonita Betalia)

Presiden Prabowo Subianto melantik Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026). (Foto: Inilah.com/ Vonita Betalia)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Analis senior dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny Sasmita, mengapresiasi pelantikan Dewan Energi Nasional (DEN) yang baru, terutama dari sisi komposisi personalia. Dari sisi latar belakang, menurutnya, komposisi anggotanya relatif memiliki kapabilitas dan mewakili kombinasi birokrasi, akademisi, serta praktisi.

“Namun, kapabilitas individu saja belum tentu berbanding lurus dengan ketajaman kebijakan. Masalah utama DEN selama ini bukan siapa yang duduk di dalamnya, tapi lemahnya daya paksa rekomendasi kebijakan yang dilahirkan,” jelas Ronny kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ia menilai, DEN terlalu sering menghasilkan dokumen strategis yang rapi, tetapi minim implementasi. “Jadi menurut saya, DEN baru akan relevan jika berani keluar dari peran simbolik dan benar-benar mempengaruhi keputusan energi nasional,” sambungnya.

Tak hanya itu, Ronny menyebut terdapat empat pekerjaan rumah (PR) utama DEN. Pertama, menyelaraskan target transisi energi dengan kemampuan fiskal dan kondisi industri nasional. Target ambisius memang penting, kata dia, tetapi harus bankable dan feasible agar tidak berhenti di atas kertas.

“Kedua, reformasi tata kelola dan subsidi energi. Subsidi BBM dan listrik masih besar, kurang tepat sasaran, dan membebani APBN. DEN perlu mendorong desain subsidi yang lebih cerdas, berbasis data, dan melindungi kelompok rentan,” tuturnya.

Ketiga, menyusun peta jalan pengurangan ketergantungan pada energi fosil, khususnya batu bara, tanpa mengorbankan ketahanan energi dan stabilitas sosial-ekonomi. Ini menuntut koordinasi lintas kementerian yang kuat, bukan hanya pendekatan sektoral.

Keempat, mendorong masuknya investasi energi baru terbarukan secara nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas. Kepastian regulasi, skema harga yang kompetitif, dan mitigasi risiko proyek, lanjut Ronny, harus menjadi perhatian utama.

“Singkatnya, DEN ke depan harus berperan sebagai arsitek kebijakan energi nasional, bukan hanya koordinator. Kalau berhasil, dampaknya akan menentukan daya saing ekonomi Indonesia dalam 10–20 tahun ke depan. Karena energi bukan cuma soal listrik, tapi juga soal arah pembangunan nasional,” pungkasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Harian DEN.

Adapun keanggotaan DEN ini terbagi menjadi dua unsur dengan total 15 anggota: tujuh orang dari unsur pemerintahan dan delapan dari pemangku kepentingan.

Pelantikan itu berdasarkan dua Keputusan Presiden (Keppres): Keppres 134/P Tahun 2025 tentang pengangkatan anggota DEN dari pemangku kepentingan, dan Keppres 6/P Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota DEN dari unsur pemerintah.

Proses pelantikan dipimpin oleh Prabowo yang membacakan sumpah jabatan dan diikuti oleh seluruh anggota Dewan Energi Nasional.

“Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Prabowo, diikuti seluruh peserta.

Berikut daftar pejabat Dewan Energi Nasional (DEN) yang dilantik Presiden Prabowo:

Ketua Harian DEN:

  1. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  2. Anggota Unsur Pemerintahan:
  3. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
  4. Menteri Bappenas Rachmat Pambudy
  5. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
  6. Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
  7. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
  8. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
  9. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq

Anggota Unsur Pemangku Kepentingan:

  1. Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)
  2. Satya Widya Yudha (Industri)
  3. Unggul Priyanto (Teknologi)
  4. Sripeni Inten Cahyani (Industri)
  5. Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
  6. Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
  7. Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
  8. Surono (Konsumen)