Ekonom Celios, Nailul Huda (kanan) dan Pakar kehutanan dari IPB, Prof Sudarsono Sudomo di Jakarta, Senin (8/9/2025). (Foto: Antara/HO/Forwatan).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan, regulator perlu mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penipuan (fraud) di tengah potensi peningkatan permintaan pembiayaan pinjaman daring (pindar) menjelang Ramadhan 1447 H.
Dia menyatakan bahwa permintaan masyarakat terhadap pembiayaan alternatif, termasuk pindar, diperkirakan masih akan cukup tinggi pada tahun ini karena adanya credit gap (kesenjangan pembiayaan).
“Ketika masih ada credit gap, saya masih yakin permintaan pindar masih akan tinggi. Permintaan pindar nampaknya masih akan meningkat positif, terlebih di bulan Ramadhan akan terjadi peningkatan permintaan pindar,” ujar Huda, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Melihat potensi peningkatan penyaluran pembiayaan tersebut, ia pun menekankan pentingnya langkah antisipatif dari regulator berupa pengetatan aturan pinjaman untuk mencegah terjadinya fraud.
Meskipun langkah tersebut dinilai efektif untuk meredam potensi kredit macet akibat fraud, ia mengakui kebijakan tersebut dapat mengurangi inklusivitas layanan pinjaman daring.
Huda menyampaikan penipuan seringkali terjadi karena adanya ketidakseimbangan informasi antara pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower).
Pada banyak kasus, lender hanya mendapatkan profil umum calon peminjam tanpa adanya mekanisme untuk memastikan kelayakan peminjam maupun proyek yang akan dibiayai.
Celah tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, seperti memunculkan proyek fiktif atau bahkan membuat profil peminjam fiktif.
Nailul menegaskan, dalam kasus proyek fiktif, perusahaan pengembang platform pindar juga harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proyek yang diajukan benar-benar berjalan konkret.
“Jika tidak diminimalkan, kejadian seperti saat ini (kasus gagal bayar DSI) akan berulang terus. Industri pindar akan dipandang sebagai industri yang penuh penipuan. Lender akan berpikir (ulang) untuk masuk (berinvestasi) ke pindar, dan lender individu semakin turun proporsinya,” kata Huda.
Sepanjang tahun lalu, industri pindar nasional menghadapi sejumlah tantangan terkait gagal bayar yang diduga terjadi karena adanya fraud, salah satunya di PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Ia mengatakan, OJK telah melaporkan PT DSI ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada 15 Oktober 2025 serta meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.














