Desa Membangun

1ENTANG-SASTRAATMADJA.jpg

Kamis, 15 Januari 2026 – 06:05 WIB

Ilustrasi. (Desain: inilah.com/inu)

Ilustrasi. (Desain: inilah.com/inu)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Hari Desa Nasional diperingati setiap tanggal 15 Januari. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Juli 2024. Hari Desa Nasional bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran penting desa dalam pembangunan nasional sekaligus memperkuat pemberdayaan desa.

Hari Desa Nasional 2026 akan diperingati pada Kamis, 15 Januari 2026, di Boyolali, Jawa Tengah. Tema peringatan tahun ini adalah “Bangun Desa, Bangun Indonesia – Desa Terdepan untuk Indonesia”, yang menekankan pentingnya peran desa dalam pembangunan nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Peringatan ini akan diisi berbagai kegiatan, seperti donor darah dan bakti desa; coaching clinic BUMDesa dan KDMP; jalan sehat dan karnaval budaya nusantara; serta pameran potensi unggulan desa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ekonomi warga dan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk pembangunan desa.

Peringatan Hari Desa Nasional 2026 mengangkat tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia – Desa Terdepan untuk Indonesia”. Tema ini memiliki beberapa nilai falsafah yang ingin dicapai. Pertama, kesadaran akan peran desa. Desa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, dan tema ini ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan hal tersebut.

Kedua, kemandirian desa. Tema ini ingin mendorong desa menjadi mandiri dan berdaya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ketiga, kolaborasi dan kerja sama. Tema ini menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama antara desa, pemerintah, dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Keempat, pemberdayaan masyarakat. Tema ini ingin memberdayakan masyarakat desa menjadi agen perubahan dan pembangunan desa. Dengan demikian, tema ini diarahkan untuk mencapai nilai-nilai seperti kemandirian, kolaborasi, dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dapat membantu pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Isu utama pembangunan desa saat ini meliputi beberapa aspek, antara lain:

  1. Infrastruktur yang terbatas. Banyak desa masih menghadapi masalah infrastruktur dasar seperti jalan rusak, listrik tidak stabil, dan akses air bersih yang sulit.
     
  2. Keterbatasan akses pendidikan. Desa-desa masih memiliki keterbatasan akses pendidikan, baik formal maupun nonformal, yang memengaruhi kualitas sumber daya manusia.
     
  3. Kurangnya lapangan kerja. Desa-desa menghadapi masalah pengangguran dan keterbatasan lapangan kerja sehingga banyak penduduk desa mencari pekerjaan di kota.
     
  4. Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Sebagian masyarakat desa masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan kesenjangan ekonomi desa–kota masih cukup tinggi.
     
  5. Degradasi lingkungan dan sumber daya alam. Terjadi kerusakan hutan, tanah, dan sumber daya air akibat eksploitasi berlebihan, serta pencemaran lingkungan.
     
  6. Partisipasi masyarakat yang rendah. Masih terbatasnya keterlibatan masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

Untuk mengatasi isu-isu tersebut, pemerintah dan masyarakat desa perlu bekerja sama meningkatkan kualitas pembangunan desa, seperti memperbaiki infrastruktur, pendidikan, dan lapangan kerja, serta memperkuat partisipasi masyarakat.

DESA MEMBANGUN

Keseriusan pemerintah untuk membangun perdesaan tampaknya semakin nyata dan bukan hanya wacana atau basa-basi politik. RPJMN sangat jelas memberi sinyal bahwa “pembangunan perdesaan” telah diukir menjadi salah satu prioritas pembangunan. Pemerintah rupanya makin memahami dan menghayati bahwa pembangunan perdesaan sama pentingnya dengan peningkatan daya beli masyarakat. Bahkan, bila kita berpikir jernih, pembangunan perdesaan yang dikemas secara cerdas merupakan langkah positif bagi terselesaikannya masalah-masalah krusial pembangunan.

Pembangunan perdesaan atau yang kerap disebut “desa membangun” memang memiliki makna khusus dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Perdesaan yang selama ini digambarkan sebagai sumber keterbelakangan, kemiskinan, atau kebodohan, tampaknya sudah saatnya dilukiskan dengan ungkapan-ungkapan yang lebih positif. Kini waktu yang tepat untuk membangun citra dan aura baru dalam mempersepsikan perdesaan sebagai wilayah yang tidak terpisahkan dari Indonesia sebagai negeri merdeka. Kita harus berani merumuskan paradigma baru dalam membangun perdesaan. Kita perlu melakukan terobosan-terobosan cerdas untuk mengeluarkan perdesaan dan masyarakatnya dari jebakan-jebakan kemiskinan.

KARAKTER PERDESAAN: SEBUAH RENUNGAN SISTEMIK

Melukiskan karakter perdesaan memang bukan pekerjaan yang mudah. Kompleksitas masalah yang selama ini menyelimuti perdesaan, termasuk kehidupan masyarakatnya, merupakan salah satu pertimbangan penting mengapa kita harus segera membangun perdesaan.

Dalam pandangan penulis, setidaknya ada sepuluh “ruang persoalan” yang patut dicermati.

Pertama, aspek hukum (regulasi) dan politik. Hampir 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 tampak tidak bergeming dan terkesan sulit disentuh aura perubahan. Rekan-rekan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Indonesia (SPI) tak henti-hentinya menyuarakan perlunya “reforma agraria”. Sayangnya, aspirasi ini sering terbentur tembok kekuasaan yang begitu kokoh. Padahal, salah satu solusi menata pembangunan perdesaan sedikit banyak ditentukan oleh pengaturan aspek pertanahan itu sendiri.

Kedua, aspek sosial. Masyarakat perdesaan terbentuk oleh tatanan sosial yang sudah mendarah daging (internalized) dalam kehidupannya. Nilai-nilai sosial seperti sauyunan, sabilulungan, dan kegotongroyongan merupakan “trade mark” yang selama ini tumbuh dan berkembang di perdesaan. Karena itu, dalam rangka membangun perdesaan, sangat bijak bila kita tidak mengesampingkan urgensi tatanan nilai tersebut.

Ketiga, aspek antropologi. Di beberapa perdesaan, kita sering menemukan adanya “kearifan lokal”. Nilai-nilai budaya adiluhung ini tentu memberi karakter tersendiri dalam kehidupan masyarakat perdesaan. Nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di perdesaan di ujung Kota Cimahi, misalnya, tentu berbeda dengan perdesaan di Kabupaten Kuningan. Citra bahwa Cirebon merupakan kota udang, Cianjur kota tauco, dan Bogor kota hujan, sudah saatnya kita sikapi dengan cerdas. Ini penting dicatat, sebab dalam membangun perdesaan, sangat keliru bila kita mengesampingkan kearifan lokal yang ada di berbagai daerah.

Keempat, aspek ekonomi. Sejak tahun 1930-an, dalam kehidupan masyarakat Jawa dikenal adanya dualisme ekonomi. Dikotomi antara sektor tradisional dan modern, sektor pertanian dan industri, sektor perdesaan dan perkotaan, mengemuka menjadi persoalan yang rumit dan kompleks. Perdesaan seolah-olah terkooptasi oleh kepentingan perkotaan. Indikator kecilnya jumlah uang yang beredar di pedesaan memberi kesan bahwa antara perdesaan dan perkotaan—terutama dari sudut pandang ekonomi—terdapat “jurang” yang tajam. Pendekatan “pasar” diduga menjadi langkah yang mampu mengubah suasana tersebut.

Kelima, aspek pertahanan dan keamanan (hankam). Perdesaan, khususnya di daerah perbatasan, pada hakikatnya merupakan garda pertahanan dan keamanan terdepan yang harus dicermati secara serius. Walaupun fenomena ini jarang terjadi di Provinsi Jawa Barat, perkembangan di wilayah Kalimantan mengisyaratkan bahwa perdesaan di perbatasan adalah benteng kedaulatan yang perlu penanganan serius.

Keenam, aspek kewilayahan. Pemetaan ruang merupakan hal yang sangat penting dalam membangun perdesaan. Kuncinya bukan hanya dilihat dari sisi wilayah administratif, namun peruntukan tata ruang pun mutlak disikapi secara saksama. Berubahnya fungsi lahan merupakan masalah yang perlu dipahami secara sistem, terlebih bila muncul ketidakkonsistenan dalam menerapkan aturan perundang-undangan.

Ketujuh, aspek lingkungan. Dengan ditegaskannya angka 45% kawasan lindung di Provinsi Jawa Barat, penting direnungkan bagaimana penerapannya di lapangan. Selain itu, perlu disikapi dasar penetapan angka 45% itu sendiri. Apa alasannya? Bagaimana angka itu muncul? Dan yang lebih pokok, siapa yang harus mengamankan dan mengawal kebijakan ini jika hal semacam ini telah menjadi keputusan politik?

Kedelapan, aspek kelembagaan. Di perdesaan, umumnya tercipta pola hubungan masyarakat yang terstruktur cukup kuat. Hubungan antara patron dan client atau juragan dengan pandega, sepertinya sudah mengakar dan menjadi ciri kehidupan masyarakat perdesaan. Kelembagaan masyarakat yang demikian tidak mudah dihilangkan. Lebih gawat lagi bila suasana tersebut melahirkan pola ketergantungan yang sangat sulit dihapuskan.

Kesembilan, aspek infrastruktur. Keberadaan infrastruktur di perdesaan sangat penting. Perdesaan di Jawa Barat umumnya bercorak pertanian. Sejak dulu Jawa Barat dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Hal ini wajar, karena hampir 18% produksi padi nasional dihasilkan dari Jawa Barat. Untuk itu, infrastruktur seperti irigasi menjadi kebutuhan pokok. Masalahnya, bila dalam beberapa tahun belakangan irigasi tidak terpelihara dengan baik, tentu melahirkan masalah bagi kehidupan petani. Fakta menunjukkan bahwa meningkatnya angka kerusakan irigasi di berbagai daerah perdesaan di Jawa Barat memandatkan kita untuk segera mencarikan jalan keluar.

Kesepuluh, aspek teknologi. Lompatan teknologi yang cepat namun tidak seirama dengan peningkatan kesejahteraan warga perdesaan dapat menimbulkan persoalan baru. Derasnya arus informasi yang menukik ke perdesaan dan memengaruhi kehidupan masyarakat—apakah itu modernisasi atau westernisasi—juga dapat menjadi pemicu masalah. Di sinilah pentingnya komitmen yang jelas untuk mencari “teknologi informasi” yang mampu memberi solusi atas masalah yang tumbuh dan berkembang di tengah kehidupan masyarakat perdesaan.

DESA MEMBANGUN: SEBUAH SOLUSI CERDAS

Menyimak sepuluh karakter perdesaan di atas, pembangunan perdesaan yang akan dilakukan tidaklah semudah membalik telapak tangan.

Perdesaan jangan lagi hanya dijadikan “komoditas” kepentingan, apalagi dipaksa demi politisasi. Perdesaan bukan ajang menampung seabrek proyek pembangunan. Sesuai komitmen yang kita bangun, perdesaan merupakan bagian dari Indonesia yang wajib dikelola dengan baik dan penuh kearifan.

“Desa Membangun” sebagai semangat sudah waktunya diikuti langkah dan gerakan nyata di lapangan. Cita-cita memandirikan, mendinamisasikan, dan mensejahterakan masyarakat perdesaan diharapkan tidak berhenti di tataran visi dan misi pemerintahan belaka, tetapi menyatu dan memperkuat ikatan emosional di antara sesama warga perdesaan. Tugas penting ke depan adalah keseriusan dan kesungguhan untuk mewujudkannya.

“Desa Membangun” harus dipolakan lewat sebuah “gerakan”, bukan lagi dalam ukuran keproyekan. Sebagai gerakan, kita menginginkan potensi perdesaan benar-benar dapat dioptimalkan. Perdesaan, termasuk warga masyarakat pedesaan, penting ditata untuk tampil menjadi subjek dan tidak lagi hanya objek. Dalam hal ini, semangat ekonomi baru untuk mandiri dan berdikari menjadi penting untuk ditumbuhkan.

Kini inti masalahnya sudah sedikit tergambarkan. “Desa Membangun” bukan lagi sebuah jargon. Tidak juga “di-setting” hanya untuk basa-basi politik. Oleh karena itu, diperlukan model perencanaan yang akurat dan sesuai dengan felt need masyarakat. Melalui perencanaan yang utuh, holistik, dan komprehensif, kita meyakini bahwa dalam 10 atau 20 tahun ke depan akan terjadi perubahan-perubahan yang signifikan. Insya Allah.