Hutan di Jabar Kritis, Dedi Mulyadi Siapkan Aturan Moratorium Penebangan Hutan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Diskominfo Jabar)

Kondisi hutan di Jawa Barat saat ini sudah dalam tahap memprihatinkan. Bahkan, areal hutan yang benar-benar masih menjadi hutan hanya tersisa 20 persen, sedangkan sisanya sudah dalam kondisi rusak. Itu sebabnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menyiapkan surat edaran berisi moratorium atau larangan sementara penebangan hutan di kawasan yang berisiko menimbulkan bencana.

Surat itu akan ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat. “Pemda Provinsi Jawa Barat akan segera membuat moratorium larangan penebangan areal hutan yang memiliki potensi terjadinya musibah. Moratorium akan disiapkan dan secepatnya diluncurkan,” kata Dedi dalam keterangannya dikutip Jumat (5/12/2025).

Dalam surat edaran itu, Dedi melarang penebangan pohon di lokasi yang berpotensi menimbulkan bencana. Larangan penebangan pohon tersebut ditujukan pada pohon dengan diameter lebih dari 2 meter.

Penerbitan surat edaran tersebut menunggu Peraturan Gubernur pengganti Peraturan Gubernur Nomor 11 tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan yang berakhir masa berlakunya pada November 2025. Peraturan Gubernur pengganti tersebut rencananya akan diterbitkan pada Januari 2026.

Dedi mengatakan larangan penebangan pohon perlu ditetapkan untuk mencegah terjadinya bencana alam. Jawa Barat, kata dia, berpotensi mengalami bencana banjir dan longsor seperti yang terjadi di Sumatera. “Bencana di Aceh dan Sumbar itu bisa terjadi di kita, bukan nakut-nakutin,” kata dia.

Bersama dengan moratorium penebangan hutan tersebut, Dedi akan melibatkan warga untuk menanam dan mengelola hutan. Ia berencana menyiapkan upah harian Rp50 ribu bagi warga yang bersedia menanam dan merawat pohon hingga tumbuh kuat. Jenis pohon yang ditanam juga ditentukan berupa kombinasi pohon hutan yang tidak bisa ditebang serta pohon produktif agar warga bisa menikmatinya di masa mendatang.