Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025). (Foto: ANTARA/Imamatul Silfia/pri).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku diberikan waktu enam bulan untuk mendesain ulang skema penyaluran subsidi energi.
“Kami lakukan redesign subsidi energi, supaya lebih tepat sasaran. Karena sekarang setelah kami lihat ternyata yang kaya masih dapat. Saya dikasih waktu enam bulan ke depan untuk mendesain itu,” kata Menkeu Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Dia menjelaskan, masyarakat pada kelompok desil 8, 9 dan 10, masih banyak yang menerima subsidi. Ada rencana untuk mengurangi jumlah penerima subsidi dari kelompok ini, secara signifikan. Selanjutnya dialihkan ke desil 1 hingga 4.
Untuk mendesain ulang skema subsidi, Menkeu Purbaya berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, guna memastikan desain baru yang nantinya membuat subsidi energi tersalurkan dengan tepat sasaran.
Menkeu Purbaya menyebut, baik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun BPI Danantara sepakat untuk menyelesaikan desain baru strategi subsidi dalam dua tahun ke depan. “Itu perlu desain macam-macam, karena melibatkan juga BUMN dari Danantara,” katanya lagi.
Senada, CEO Danantara Indonesia, Rosan P Roeslani mengatakan, Danantara bersama Kementerian Keuangan tengah berupaya menyempurnakan supaya penyaluran subsidi dan kompensasi lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia.
Ia mengatakan, kedua pihak membahas solusi supaya penyaluran subsidi dan kompensasi berjalan secara efisien, namun tetap memenuhi hak-hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.
“Contohnya, kami sudah mulai lakukan di pupuk. Yang tadinya kompensasinya itu dalam bentuk cost plus, sekarang kita sesuaikan dengan harga market, sehingga ini memberikan inisiatif kita untuk lebih efisien. Karena, kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost kami, plus berapa persen,” ujar Rosan.
Dengan penyempurnaan ini, Rosan memastikan, anggaran penyaluran subsidi dan kompensasi dapat lebih efisien, namun tetap tidak akan mengurangi hak- hak yang semestinya didapatkan oleh masyarakat.
Ia memastikan bahwa kerja sama dengan Kementerian Keuangan terjalin dengan sangat baik, termasuk berkaitan dengan pembayaran kompensasi dan subsidi kepada perusahaan-perusahaan BUMN dilakukan sangat baik.
“Dan juga sangat membantu BUMN-BUMN yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa Public Service Obligation (PSO) yang memang harus kami laksanakan,” ujar Rosan.














