Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat rapat pengesahan RKUHAP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah keras tuduhan bahwa pihaknya mencatut nama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) dalam proses pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Enggak ada, enggak ada pencatutan,” tegas Habiburokhman kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Sebelumnya, somasi resmi dilayangkan BEM Undip ke DPR RI memprotes dugaan pencatutan nama mereka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHAP. Protes disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @bemundip.
Mereka menanggapi sebuah postingan akun Instagram DPR RI yang menyebut penyempurnaan RKUHAP melibatkan berbagai pihak, termasuk BEM Undip, melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Kami BEM Universitas Diponegoro ‘tidak pernah’ sekalipun ikut dalam proses tersebut dengan DPR RI yang membahas soal RKUHAP,” tegas pernyataan BEM Undip yang dikutip Kamis (20/11/2025).
Lebih lanjut, BEM Undip menyoroti bahwa pencatutan nama dalam postingan DPR itu diduga terjadi pada banyak lembaga, bukan hanya satu atau dua.
Mereka pun mempertanyakan, apakah benar dalam merancang RUU KUHAP lembaga DPR RI benar-benar melibatkan seluruh elemen masyarakat atau hanya “kosmetik” semata untuk memenuhi meaningful participation.
“Berangkat dari adanya hal tersebut, kami BEM Universitas Diponegoro memberikan peringatan kepada pimpinan Komisi 3 DPR RI dalam jangka waktu 3×24 jam, untuk memberikan pernyataan maaf ke publik atas pencatutan nama-nama lembaga, jikalau tidak direspons maka kami akan mengeskalasikan kasus ini secara lebih besar,” pungkasnya.











