Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung mulai memeriksa aparatur internal Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pendalaman perkara yang diduga terjadi pada pelaksanaan program tahun anggaran 2025-2026.
Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi pada Selasa (1/9/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Lima saksi tersebut terdiri atas empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BGN dan satu pihak dari yayasan yang terlibat dalam program MBG.
Keempat ASN BGN yang diperiksa masing-masing berinisial BAS, FHKP, SDS, dan DP. Sementara satu saksi lainnya berinisial MS dari Yayasan EMAB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan 2026,” kata Anang, Selasa (1/9/2026).
Anang menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Dalami Peran Internal BGN
Pemeriksaan terhadap aparatur BGN menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung mengurai dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program MBG.
Selain pihak internal, penyidik juga mendalami keterlibatan pihak eksternal, termasuk yayasan yang menjadi mitra pelaksana program di lapangan.
Pemeriksaan terhadap ASN BGN dan pihak yayasan diharapkan dapat membantu penyidik mengurai alur pengambilan keputusan, mekanisme penyaluran anggaran, hingga pelaksanaan program MBG.
Kejagung Naikkan Kasus ke Penyidikan
Kejaksaan Agung sebelumnya telah meningkatkan perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.
Perkara tersebut berkaitan dengan tata kelola Program MBG yang dikelola BGN pada periode 2025-2026.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok rentan.
Hingga pemeriksaan lima saksi pada Selasa (1/9/2026), penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap dugaan penyimpangan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.











