Sekitar 4.000 warga Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, masih menghadapi persoalan akses air bersih.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa saat melakukan kunjungan ke wilayah tersebut, Minggu (30/8/2026).
Saan meninjau langsung kondisi sumber air di Desa Slangit bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Arnold, unsur Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Desa Slangit.
Menurut Saan, persoalan akses air bersih di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama. Keterbatasan sumber air membuat sebagian warga terpaksa menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sehari-hari mereka untuk nyuci dan sebagainya ngambil dari kali ini, mandi dari kali ini,” ujar Saan saat meninjau Desa Slangit.
Untuk kebutuhan konsumsi, warga masih harus membeli air galon. Sementara kebutuhan seperti mandi dan mencuci sebagian dipenuhi dengan memanfaatkan air sungai yang ditampung.
Saan menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap air bersih masih menjadi persoalan serius bagi masyarakat. Menurutnya, bantuan air bersih hanya dapat menjadi solusi sementara dan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan dalam jangka panjang.
“Jadi ada solusinya jangka pendek, ada juga jangka menengah dan jangka panjang,” kata Saan.
DPR dan Kementerian PU Siapkan Penanganan Bertahap
Saan mengatakan DPR RI bersama Kementerian PU dan pemerintah daerah tengah mendorong penanganan persoalan air bersih di Slangit secara bertahap. Penanganan tersebut mencakup bantuan untuk kebutuhan mendesak hingga pembangunan infrastruktur penyediaan air bersih yang dapat digunakan secara berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya memastikan masyarakat tidak kembali menghadapi persoalan serupa setelah bantuan awal diberikan.
“Sehingga ke depan warga di Slangit ini tidak ada kesulitan lagi terkait dengan soal mengakses air bersih,” ujarnya.
Menurut Saan, pembangunan infrastruktur air bersih juga harus mempertimbangkan biaya operasional. Jika sistem penyediaan air hanya mengandalkan pompa, misalnya, masyarakat dapat kembali terbebani oleh kebutuhan listrik maupun bahan bakar.
“Kita kasih pompa atau kita bangunkan sumber air nanti, itu kan ada listrik, ada biaya solar dan sebagainya. Nah itu juga tentu menyulitkan masyarakat lagi,” katanya.
Karena itu, Saan menyambut baik rencana Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU untuk mencari sumber energi yang lebih efisien dalam mendukung sistem penyediaan air bersih di wilayah tersebut.
Infrastruktur Air Bersih Harus Berkelanjutan
Saan juga mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas air bersih tidak boleh berhenti pada penyediaan infrastruktur. Pemerintah perlu memastikan fasilitas tersebut dapat dioperasikan dan dipelihara masyarakat dalam jangka panjang.
Menurutnya, aspek kemampuan masyarakat dalam mengelola fasilitas harus menjadi bagian dari perencanaan. Dengan demikian, infrastruktur yang dibangun tidak hanya berfungsi sementara, tetapi dapat memenuhi kebutuhan warga secara berkelanjutan.
“Jadi ada yang solusinya jangka pendek, ada jangka menengah dan jangka panjang,” tegasnya.
Koordinasi antara DPR RI, Kementerian PU, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Saan berharap kolaborasi lintas lembaga dapat menghasilkan sistem penyediaan air bersih yang mampu menjawab kebutuhan sekitar 4.000 warga Desa Slangit.
Ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang harus menjadi tujuan utama sehingga masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan air bersih dan tidak kembali menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.












