Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) miris dengan nasib hampir 10 ribu eks pekerja PT Sri Isman Rejeki atau Sritex yang belum menerima pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal mereka sudah di-PHK sejak 1 Maret 2025.
“Tentunya kami sangat miris, prihatin serta menyesalkan, karena sampai hari ini, ribuan eks pekerja Sritex belum mendapatkan hak pesangon dan THR. Mereka sudah kehilangan pekerjaan, tetapi haknya belum mendapatkan kepastian,” papar Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Masalah ini, menurut Mirah, tidak bisa dipandang sebagai masalah biasa, atau sekadar soal kepailitan. Karena menyangkut hak eks pekerja Sritex yang jumlahnya nyaris 10 ribu orang, dan keluarganya.
“Di balik angka hampir 10 ribu pekerja itu. ada keluarga, ada anak-anak, ada kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Mereka sudah menghabiskan waktu puluhan tahun untuk membesarkan perusahaan. Ini harus segera diselesaikan,” tandasnya.
Untuk penyelesaian kewajiban Sritex terhadap mantan pekerjanya, Mirah menyebut, pemerintah perlu terjun langsung untuk mencarikan jalan keluarnya. Tidak boleh lagi, negara membiarkan ribuan eks pekerja Sritex menunggu tanpa kepastian.
“Kami sangat memahami, pembayaran pesangon dan THR dalam kondisi pailit, berkaitan dengan proses pemberesan dan penjualan aset. Namun proses tersebut harus dilakukan cepat, transparan, akuntabel, dan berpihak pada pemenuhan hak pekerja,” ungkapnya.
Pada awal 2026, lanjut Mirah, pihak kurator pailit Sritex sempat menyatakan pembayaran belum dapat dilakukan sebelum aset terjual. Pemerintah, kurator, dan seluruh pihak terkait segera membuat timeline yang jelas dan terbuka, mengenai penyelesaian pesangon dan THR para eks pekerja Sritex.
“Intinya, negara harus hadir dan memastikan hak pekerja Sritex diselesaikan sampai tuntas. Jangan hanya mengatakan ‘menunggu hasil lelang’. Namun, harus ada target, tahapan, dan mekanisme pengawasan yang bisa diketahui eks pekerja Sritex,” imbuhnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













